Senin, 05 Desember 2011

TUGAS STUMEL

SEJARAH MELAYU RIAU

Bahasa Melayu termasuk dalam bahasa-bahasa Melayu Polinesia di bawah rumpun bahasa Austronesia. Menurut statistik penggunaan bahasa di dunia, penutur bahasa Melayu diperkirakan mencapai lebih kurang 250 juta jiwa yang merupakan bahasa keempat dalam urutan jumlah penutur terpenting bagi bahasa-bahasa di dunia.
Prasasti Telaga Batu, salah satu catatan bahasa Melayu terawal.
Catatan tertulis pertama dalam bahasa Melayu Kuna berasal dari abad ke-7 Masehi, dan tercantum pada beberapa prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya di bagian selatan Sumatera dan wangsa Syailendra di beberapa tempat di Jawa Tengah. Tulisan ini menggunakan aksara Pallawa. Selanjutnya, bukti-bukti tertulis bermunculan di berbagai tempat, meskipun dokumen terbanyak kebanyakan mulai berasal dari abad ke-18.

Sejarah penggunaan yang panjang ini tentu saja mengakibatkan perbedaan versi bahasa yang digunakan. Ahli bahasa membagi perkembangan bahasa Melayu ke dalam tiga tahap utama, yaitu
• Bahasa Melayu Kuna (abad ke-7 hingga abad ke-13)
• Bahasa Melayu Klasik, mulai ditulis dengan huruf Jawi (sejak abad ke-15)
• Bahasa Melayu Modern (sejak abad ke-20)
Walaupun demikian, tidak ada bukti bahwa ketiga bentuk bahasa Melayu tersebut saling bersinambung. Selain itu, penggunaan yang meluas di berbagai tempat memunculkan berbagai dialek bahasa Melayu, baik karena penyebaran penduduk dan isolasi, maupun melalui kreolisasi.

Selepas masa Sriwijaya, catatan tertulis tentang dan dalam bahasa Melayu baru muncul semenjak masa Kesultanan Malaka (abad ke-15). Laporan Portugis dari abad ke-16 menyebut-nyebut mengenai perlunya penguasaan bahasa Melayu untuk bertransaksi perdagangan. Seiring dengan runtuhnya kekuasaan Portugis di Malaka, dan bermunculannya berbagai kesultanan di pesisir Semenanjung Malaya, Sumatera, Kalimantan, serta selatan Filipina, dokumen-dokumen tertulis di kertas dalam bahasa Melayu mulai ditemukan. Surat-menyurat antarpemimpin kerajaan pada abad ke-16 juga diketahui telah menggunakan bahasa Melayu. Karena bukan penutur asli bahasa Melayu, mereka menggunakan bahasa Melayu yang "disederhanakan" dan mengalami percampuran dengan bahasa setempat, yang lebih populer sebagai bahasa Melayu Pasar (Bazaar Malay). Tulisan pada masa ini telah menggunakan huruf Arab (kelak dikenal sebagai huruf Jawi) atau juga menggunakan huruf setempat, seperti hanacaraka.
Rintisan ke arah bahasa Melayu Modern dimulai ketika Raja Ali Haji, sastrawan istana dari Kesultanan Riau Lingga, secara sistematis menyusun kamus ekabahasa bahasa Melayu (Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga penggal yang pertama) pada pertengahan abad ke-19. Perkembangan berikutnya terjadi ketika sarjana-sarjana Eropa (khususnya Belanda dan Inggris) mulai mempelajari bahasa ini secara sistematis karena menganggap penting menggunakannya dalam urusan administrasi. Hal ini terjadi pada paruh kedua abad ke-19. Bahasa Melayu Modern dicirikan dengan penggunaan alfabet Latin dan masuknya banyak kata-kata Eropa. Pengajaran bahasa Melayu di sekolah-sekolah sejak awal abad ke-20 semakin membuat populer bahasa ini.
Di Indonesia, pendirian Balai Poestaka (1901) sebagai percetakan buku-buku pelajaran dan sastra mengantarkan kepopuleran bahasa Melayu dan bahkan membentuk suatu varian bahasa tersendiri yang mulai berbeda dari induknya, bahasa Melayu Riau. Kalangan peneliti sejarah bahasa Indonesia masa kini menjulukinya "bahasa Melayu Balai Pustaka" atau "bahasa Melayu van Ophuijsen". Van Ophuijsen adalah orang yang pada tahun 1901 menyusun ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin untuk penggunaan di Hindia-Belanda. Ia juga menjadi penyunting berbagai buku sastra terbitan Balai Pustaka. Dalam masa 20 tahun berikutnya, "bahasa Melayu van Ophuijsen" ini kemudian dikenal luas di kalangan orang-orang pribumi dan mulai dianggap menjadi identitas kebangsaan Indonesia. Puncaknya adalah ketika dalam Kongres Pemuda II (28 Oktober 1928) dengan jelas dinyatakan, "menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia". Sejak saat itulah bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa kebangsaan.

Introduksi varian kebangsaan ini mendesak bentuk-bentuk bahasa Melayu lain, termasuk bahasa Melayu Tionghoa, sebagai bentuk cabang dari bahasa Melayu Pasar, yang telah populer dipakai sebagai bahasa surat kabar dan berbagai karya fiksi di dekade-dekade akhir abad ke-19. Bentuk-bentuk bahasa Melayu selain varian kebangsaan dianggap bentuk yang "kurang mulia" dan penggunaannya berangsur-angsur melemah.

Pemeliharaan bahasa Melayu baku (bahasa Melayu Riau) terjaga akibat meluasnya penggunaan bahasa ini dalam kehidupan sehari-hari. Sikap orang Belanda yang pada waktu itu tidak suka apabila orang pribumi menggunakan bahasa Belanda juga menyebabkan bahasa Melayu menjadi semakin populer.
Pada awal tahun 2004, Dewan Bahasa dan Pustaka (Malaysia) dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam - Indonesia - Malaysia (MABBIM) berencana menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dalam organisasi ASEAN, dengan memandang lebih separuh jumlah penduduk ASEAN mampu bertutur dalam bahasa Melayu. Rencana ini belum pernah terealisasikan, tetapi ASEAN sekarang selalu membuat dokumen asli dalam bahasa Inggris dan diterjemahkan ke dalam bahasa resmi masing-masing negara anggotanya.

[sunting] Varian-varian bahasa Melayu

Bahasa Melayu sangat bervariasi. Penyebab yang utama adalah tidak adanya institusi yang memiliki kekuatan untuk mengatur pembakuannya. Kerajaan-kerajaan Melayu hanya memiliki kekuatan regulasi sebatas wilayah kekuasaannya, padahal bahasa Melayu dipakai oleh orang-orang jauh di luar batas kekuasaan mereka. Akibatnya muncul berbagai dialek (geografis) maupun sosiolek (dialek sosial). Pemakaian bahasa ini oleh masyarakat berlatar belakang etnik lain juga memunculkan berbagai varian kreol di mana-mana, yang masih dipakai hingga sekarang. Bahasa Betawi, suatu bentuk kreol, bahkan sekarang mulai memengaruhi secara kuat bahasa Indonesia akibat penggunaannya oleh kalangan muda Jakarta dan dipakai secara meluas di program-program hiburan televisi nasional.
Ada kesulitan dalam mengelompokkan bahasa-bahasa Melayu. Sebagaimana beberapa bahasa di Nusantara, tidak ada batas tegas antara satu varian dengan varian lain yang penuturnya bersebelahan secara geografis. Perubahan dialek seringkali bersifat bertahap. Untuk kemudahan, biasanya dilakukan pengelompokan varian sebagai berikut:
1. Bahasa-bahasa Melayu Tempatan (Lokal)
2. Bahasa-bahasa Melayu Kerabat (Paramelayu, Paramalay = Melayu "tidak penuh")
3. Bahasa-bahasa kreol (bukan suku/penduduk melayu) berdasarkan bahasa Melayu
Jumlah penutur bahasa Melayu di Indonesia sangat banyak, bahkan dari segi jumlah melampaui jumlah penutur bahasa Melayu di Malaysia maupun di Brunei Darussalam. Bahasa Melayu dituturkan mulai sepanjang pantai timur Sumatera, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu hingga pesisir Pulau Borneo dan kota Negara, Bali.[7]

Bangsa Melayu
Bangsa Melayu atau Ma-la-yu ((末羅瑜國), dalam bahasa Cina, Malay dalam bahasa Inggris[1]), bangsa ini termasuk ke dalam rumpun Mongoloid[2]. Dalam penyebarannya bangsa Melayu banyak mendiami negeri-negeri mulai dari semenanjung Malaya, Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan pulau lainnya di kawasan Nusantara.
Konsep Bangsa Melayu diusulkan oleh ilmuwan Jerman Johann Friedrich Blumenbach (1752-1840), yang menggolongkannya sebagai ras coklat. [3] Istilah Melayu sebagai bangsa, sering digunakan di negara Malaysia, untuk membedakannya dengan Bangsa Cina dan India. Konsep "Bangsa Melayu", berbeda dengan kelompok etnis Melayu yang berada di Malaysia dan Sumatera, Indonesia.
Daftar isi

[sunting] Etimologi

Istilah nama Melayu atau Malayu telah tercatat dalam catatan Cina, dimana ada satu Kerajaan Melayu yang mengirimkan utusan ke Cina pada tahun 645 untuk pertama kali, berita tentang keberadaan kerajaan ini didapat dari buku T'ang-Hui-Yao yang disusun oleh Wang p'u pada tahun 961 masa Dinasti Tang[4]. Selanjutnya masih dari catatan Cina, berita tentang adanya Kerajaan Melayu antara lain diketahui dari dua buah buku karya Pendeta I-tsing atau I Ching (義淨; pinyin Yì Jìng) (634-713)[5], dimana dalam pelayarannya dari Cina ke India tahun 671, kisah pelayaran I-tsing ini diceritakannya sendiri, dengan terjemahan sebagai berikut:
Sehubungan dengan itu, perkataan "Melayu" dapat berasal dari bahasa sansekerta yaitu Malaya yang bermaksud bukit ataupun "tanah tinggi"[6]. Dari sumber lain, perkataan bhumi malayu juga telah dipahatkan pada Prasasti Padang Roco yang bertarikh 1286 di Dharmasraya, dan kemudian di tahun 1347, Adityawarman mengeluarkan sendiri piagam yang dipahatkan pada arca Amoghapasa, yang menyatakan bahwa dia mendirikan suatu kerajaan di Malayapura[7]. Dan kemudian dari catatan Kerajaan Majapahit, Nagarakretagama bertarikh 1365 M, disebutkan "negeri-negeri Melayu yang menjadi taklukan Majapahit"[8].
Rumpun bahasa Melayu-Polinesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Melayu-Polinesia)
Rumpun bahasa Melayu-Polinesia adalah sebuah cabang utama dari rumpun bahasa Austronesia yang mencakup semua bahasa Austronesia yang dipertuturkan di luar Taiwan dan memiliki jumlah penutur sekitar 351 juta jiwa. Secara luas Bahasa-bahasa Melayu-Polinesia (MP) terbagi dalam 2 subkelompok utama, Melayu-Polinesia Barat dan Melayu-Polinesia Tengah bagian Timur.
Adalah filsuf dan linguis asal Jerman Wilhelm von Humboldt yang tahun 1834, dalam buku yang sedang ditulisnya, Über die Kawi-Sprache auf der Insel Java ("Mengenai bahasa Kawi di pulau Jawa", 1836-39) menciptakan nama "Melayu-Polinesia" untuk menyebut rumpun bahasa yang bertebar dari pulau Madagaskar di barat sampai pulau Paskah di timur.
Zaman dahulu sebelum bahasa penduduk non-Han Tionghoa Taiwan dipelajari secara baik, bahasa Austronesia disebut sebagai bahasa Melayu-Polinesia secara keseluruhan.
Bahasa Melayu-Polinesia memiliki dua ciri khas, yaitu :
• Suatu sistem awalan (prefix), akhiran (suffix), sisipan (infix) dan kombinasinya, dan
• Reduplikasi (pengulangan keseluruhan atau bagian kata) untuk mengekspresikan berbagai nilai : pelemahan arti, pengulangan, pengembangan arti, keramaian dll.
Seperti bahasa Austronesia lainnya, bahasa Melayu-Polinesia memiliki entropi rendah; yang, teks itu sungguh terulang-ulang dalam ucapan pada frekuensi suara. Kebanyakan juga tak punya konsonan rangkap. Kebanyakan juga hanya memiliki sekelompok kecil huruf hidup, kelima huruf hidup seperti a, i, u , e, dan o ialah yang biasa dipakai.

[sunting] Bagian Barat
Bahasa Melayu-Polinesia Barat memiliki 300 juta penutur dan termasuk Bahasa Indonesia, Melayu, Jawa, Tagalog, Cebuano, Ilokano, Hiligaynon, Bikol, Kapampangan, dan Waray-Waray, Bugis, Malagasi, dan sebagainya.
[sunting] Bagian Timur
Bahasa Melayu-Polinesia Timur memiliki 2 subkelompok: bahasa-bahasa Polinesia dan bahasa-bahasa Mikronesia. Bahasa-bahasa Mikronesia mencakup bahasa-bahasa yang diucapkan penduduk asli Mikronesia seperti Nauru, Sama dan Chamorro. Bahasa-bahasa Polinesia termasuk bahasa Hawai'i, Maori, Samoa, Tahiti, Tonga dan Tuvalu. Semua bahasa yang disebutkan memiliki status resmi di berbagai negara dan teritorial Samudra Pasifik. Secara berkelompok dituturkan hampir 1 juta orang.
Hasil kajian Hasan Junus, seorang peneliti naskah Melayu di Riau mencatat paling kurang ada 3 kemungkinan asal nama Riau. Pertama troponomi Riau berasal dari penamaan orang portugis dengan kata Rio yang berarti sungai. Kedua mungkin berasal dari tokoh sinbad Al-bahar dalam kitab Alfu Laila Wa laila (seribu satu malam) yang menyebut Riahi,yang berarti air atau laut. Yang ke dua ini pernah di kemukakan oleh Oemar amin Husin. Seorang tokoh masyarakat dan pengarang Riau dalam salah satu pidatonya mengenai terbentuknya propinsi Riau. Yang ketiga berasal dari penuturan masyarakat setempat.

Di angkat dari kata Rioh atau Riuh, yang berarti ramai,Hiruk pikuk orang bekerja. Nama Riau yang berasal dari penuturan orang melayu setempat, kabarnya ada hubungannya dengan peristiwa didirikannnya negeri baru di sungai Carang, Untuk dijadikannya pusat kerajaan. Hulu sungai inilah yang kemudian bernama Ulu Riau. Adapun peristiwa itu kira-kira mempunyai teks sebagai berikut:

Tatkala perahu-perahu dagang yang semula pergi ke makam Tuhid (ibu kota kerajaan johor) di perintahkan membawa barang dagangannya ke sungai Carang di pulau Bintan (suatu tempat Sedang didirikan negeri baru) di muara sungai itu mereka kehilangan arah. Bila ditanyakan kepada awak-awak perahu yang hilir, “ dimana tempat orang-orang raja mendirikan negeri ?” mendapat jawaban “Di sana di tempat yang rioh”, Sambil mengisaratkan ke hulu sungai menjelang sampai ketempat yang di maksud jika di tanya ke mana maksud mereka, selalu mereka jawab “mau ke rioh”
Berdasarkan beberapa keterangan di atas maka nama Riau besar kemungkinan memang berasal dari penamaan rakyat setempat, yaitu orang melayu yang hidup di daerah Bintan. Nama itu besar kemungkinan telah mulai terkenal semenjak Raja kecik memindahkan pusat kerajaan melayu dari johor ke ulu Riau pada tahun 1719. Setelah itu nama ini di pakai sebagai salah satu negeri dari 4 negeri utama yang membentuk kerajaan Riau, Linggar, Johor dan pahang,. Kemudian dengan perjanjian London 1824 antara Belanda dengan Inggris, kerajaan ini terbelah dua.
Belahan Johor, Pahang berada di bawah pengaruh Inggris,Sedangkan belahan Riau-Lingga berada dibawah pengaruh Belanda. Dalam Zaman Penjajahan belanda 1905-1942 nama Riau di pakai untuk sebuah keresidenan yang daerahnya meliputi kepulauan Riau serta Pesisir timur sumatera bagian tengah. Demikian juga dalam zaman Jepang relatif masih di pertahankan. Setelah propinsi Riau terbentuk tahun 1958, Maka nama itu di samping di pergunakan pula untuk nama sebuah propinsi yang penduduknya dewasa itu sebagian besar terdiri dari orang melayu.
Propinsi Riau yang di diami oleh sebagian puak Melayu dewasa ini masih dapat di telusuri ke belakang,Mempunyai suatu perjalanan yang cukup panjang. Riau yang daerahnya meliputi Kepulauan Riau sampai Pulau tujuh dilaut Cina selatan lalu kedaratan Sumatera meliputi daerah aliran sungai dari Rokan sampai Kuantan dan Inderagiri.

Sebenarnya juga telah pernah di rintis oleh sang Sapurba, seorang diantara raja-raja Melayu yang masih punya kerinduan terhadap kebesaran Melayu sejak dari Sri Wijaya sampai Malaka. Seperti di ceritakan dalam sejarah Melayu (Sulalatus Salatin) dalam cerita yang kedua, sang Sapurba telah mencoba menyatukan daerah Bintan (kepulauan Riau) dengan Kuantan di belahan daratan Sumatera. Kemudian Raja Kecil juga punya ambisi untuk menyatukan daerah Selat Melaka itu dengan Siak di belahan Sumatera. Yang terakhir Raja Haji Fisabilillah mencoba menyatukan daerah kepulauan Riau dengan Inderagiri, Diantaranya Pekan Lais.
Pembentukan Provinsi Riau telah memerlukan Waktu paling kurang 6 tahun, Yaitu dari tahun 1952 sampai 1958. Usaha pembentukan propinsi ini melepaskan diri dari propinsi Sumatera Tengah (Yang meliputi Sumatera Barat, jambi dan Riau ) di lakukan di tingkat DPR pusat oleh ma’rifat Marjani, Dengan dukungan penuh dari seluruh penduduk Riau.

Pembentukan Propinsi ini telah di tetapkan dengan undang-undang darurat No 19/1957 yang kemudian di undangkan dengan Undang-Undang No 61 tahun 1958. Propinsi Riau ini merupakan gabungan dari sejumlah kerajaan Melayu yang pernah berdri di rantau ini, diantaranya ialah kerajaan Inderagiri (1658-1838), Kerajaan Siak (1723-185 Kerajaan Pelalawan (1530-1879), Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913) dan banyak lagi kerajaan kecil lainnya,Seperti Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar dan Kandis (Rantau Kuantan).
Dalam Sejarahnya , daerah Riau pernah menjadi penghasil berbagai hasil bumi dan barang lainnya. Pulau Bintan pernah di juluki sebagai pulau seganteng lada, karena banyak menghasilkan Lada. Daerah Pulau tujuh, terutama pulai Midai pernah menjadi penghasil Kopra terbesar di Asia tenggara,paling kurang sejak tahun 1906 sampai tahun 1950-an. Bagan siapi-api sampai tahun 1950-an adalah penghasil ikan terbesar di Indonesia, Batu bata yang di buat perusahaan raja Aji kelana di pulau Batam,pasarannya mencapai Malaysia sekarang ini. Kemudia dalam bidang penghasil karet alam, dengan sisitem kupon tahun 1930-an belahan daratan seperti Kuantan,Inderagiri dan kampar juga daerah yang amat potensial.
Kondisi dan sumber daya alam

[sunting] Suku Bangsa

Penduduk provinsi Riau terdiri dari bermacam-macam suku bangsanya. Mereka bermukim di wilayah perkotaan dan di pedesaan di seluruh pelosok provinsi Riau. Adapun etnis-etnis yang terdapat di provinsi Riau antara lain Melayu, Jawa, Minangkabau, Tionghoa, Banjar, Mandailing, Batak, Bugis, Aceh, Sunda, dan Flores.
Suku Melayu merupakan suku mayoritas di provinsi ini dan terdapat pada setiap kabupaten dan kota, suku Jawa dan Sunda pada umumnya banyak berada pada kawasan transmigran. Sementara etnis Minangkabau umumnya menjadi pedagang dan banyak bermukim pada kawasan perkotaan seperti Pekanbaru, Dumai, serta terdapat juga di Kampar, Kuantan Singingi, dan Rokan Hulu. Begitu juga orang Tionghoa pada umumnya sama dengan etnis Minangkabau yaitu menjadi pedagang dan bermukim pada kawasan perkotaan serta banyak juga terdapat pada kawasan pesisir timur seperti di Bagansiapiapi, Selatpanjang, Pulau Rupat dan Bengkalis. Suku Banjar dan Suku Bugis umumnya banyak terdapat di kabupaten Indragiri Hilir, terutama di Tembilahan.
Selain itu di provinsi ini masih terdapat sekumpulan masyarakat asli di kawasan pedalaman dan bantaran sungai seperti Orang Sakai, Suku Akit, Suku Talang Mamak, dan Suku Laut.

[sunting] Bahasa
Bahasa pengantar masyarakat provinsi Riau pada umumnya menggunakan Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia. Penggunaan Bahasa Minang secara luas juga digunakan oleh penduduk di provinsi ini. Selain itu Bahasa Hokkien juga masih banyak digunakan di kalangan masyarakat Tionghoa, terutama yang bermukim di daerah seperti Selatpanjang, Bengkalis, dan Bagansiapiapi.

Sejarah
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sejarah Riau
Secara etimologi, asal kata Riau terdapat bermacam pendapat, Rio dalam bahasa Portugis dapat bermaksud sungai,[6] dan tercatat pada tahun 1514, ada sebuah ekspedisi militer Portugis dikirim menelusuri sungai Siak dengan tujuan mencari lokasi dari sebuah kerajaan yang diyakini mereka ada pada kawasan sungai tersebut.[7] Pada masa kolonial Belanda, kawasan ini disebut dengan Riouw, sementara masyarakat setempat mengejanya menjadi Riau.
Pada awal kemerdekaan Indonesia, wilayah Riau tergabung dalam Provinsi Sumatera yang berpusat di Kota Bukittinggi. Kemudian Provinsi Sumatera dimekarkan menjadi tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Selanjutnya pada tahun 1957, berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 tahun 1957, Provinsi Sumatera Tengah kembali dimekarkan atas 3 provinsi yaitu Riau, Jambi dan Sumatera Barat. Kemudian berdasarkan Kepmendagri nomor Desember 52/I/44-25, pada tanggal 20 Januari 1959, Kota Pekanbaru resmi menjadi ibu kota provinsi Riau mengantikan Kota Tanjung Pinang.

Pada tahun 2002, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002, Provinsi Riau juga dimekarkan lagi atas 2 provinsi yaitu Riau dan Kepulauan Riau. Sehingga wilayah administrasi Provinsi Riau selanjutnya adalah dikurangi dengan wilayah Provinsi Kepulauan Riau sekarang.[8]